Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuka Situs Yang Diblokir KOMINFO di Smartphone dan Komputer

       Seperti yang kita ketahui akhir akhir ini kominfo menerapkan peraturan baru yang mana setiap perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik diharuskan untuk mendaftarkan layanannya ke kemonifo. Nah untuk perusahaan yang tidak/belum mendaftar ke kominfo akan dilakukan pemblokiran, paypal, steam, epic games telah di blokir oleh kominfo. Tindakan kominfo ini tentu saja mendapatkan berbagai respon dari netizen Indonesia.

      Lalu bagaimana cara akita membuka layanan yang kita membuka situs atau aplikasi yang telah diblokir oleh kominfo. ? Sebenarnya caranya cukup mudah baik itu di komputer maupun di smartphone.

Cara Membuka Situs Yang Diblokir KOMINFO dengan Smartphone.

    Kalau dulu kita bisa membuka situs yang telah diblokir dengan menggunakan fitur DNS Pribadi atau Private DNS di pengaturan smartphone kita. Namun, kini cara tersebut sudah tidak bisa lagi untuk menembus blokir yang dilakukan. Cara yang akan saya bagikan ini sebenarnya konsepnya sama saja dengan mengubah DNS namun sedikit berbeda yang mana kita memerlukan aplikasi pihak ketiga.

  1.  Pertama, kita download dulu aplikasinya disini
  2. Kemudian pilih versi Android, maka akan diarahkan ke Google Play Store. dan tinggal unduh dan instal saja.
  3. Buka Aplikasinya, dan aktifkan
  4. Selesai
    Nah Dengan bantuan aplikasi pihak ketiga ini kita dapat membuka semua situs yang telah diblokir tanpa kendala dan aman pastinya.

Cara Membuka Situs Yang Diblokir KOMINFO dengan PC/Laptop/Komputer

    Untuk perangkat Pc Komputer maupun laptop cara nya sama saja dengan yang Android

  1. Pertama buka link ini
  2. Unduh Software nya sesuai sistem operasinya kalau Windows ya pilih windows.
  3. Install Softwarenya cukup tekan next-next saja.
  4. Kalau sudah terinstall maka akan muncul ikon nya di system tray (pojok kiri bawah). tinggal klik saja icon nya kemudian klik next dan Accept atau Setujui.
  5. dan Akan muncul tambilan spserti di Android tadi cukup aktifkan saja
  6. Selesai.
    Nah itu tadi cara membuka situs yang diblokir oleh KOMINFO tanpa harus mengubah server seperti jika kita menggunakan vpn dan harus mengubah lokasi server kita.

Posting Komentar untuk "Cara Membuka Situs Yang Diblokir KOMINFO di Smartphone dan Komputer"